Pengamat Soroti Maraknya Protes Mahasiswa yang Keberatan Membayar Uang SPP di Tengah Wabah Corona

Baru baru ini sosial media Twitter menjadi heboh akibat tagar #UADdown yang menjadi trending. Tagar tersebut menjadi trending pada Senin (4/5/2020) kemarin sekitar menjelang tengah malam. Diketahui, tagar tersebut ditujukan kepada satu di antara kampus swasta di Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan.

Dari beberapa cuitan yang dituliskan, beberapa mahasiswa memprotes mengenai pembayaran uang SPP semester genap 2019/2020. Dari penelusuran , rupanya beberapa mahasiswa juga mengeluh akibat tidak mendapatnya layanan fasilitas dari kampus, tetapi pembayaran SPP tetap normal. Sempat menduduki puncak trending, nyatanya tagar #UADdown belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Sebelumnya, kasus yang hampir serupa juga pernah terjadi pada 2 Mei lalu yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Kala itu, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang memprotes kebijakan yang menaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Akibat dari kebijakan tersebut, tagar #UndipKokJahatSih menjadi ramai di Twitter.

BEM Undip pun turut menyampaikan protesnya. Mereka ikut menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait kebijakan tersebut. Namun, baru baru ini diketahui, besaran UKT yang naik itu hanya diberikan kepada calon mahasiswa baru pada tahun ajaran 2020/2021.

Lantas mengapa mahasiswa di berbagai kampus kerap memprotes uang SPP yang ditetapkan? Berikut tanggapan dari Pengamat Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum. Menurut Harun, sapaannya, tuntutan mahasiswa harus bisa dipahami.

Khususnya bagi para pendidik yang amat memahami situasi dan kondisi yang dialami oleh mahasiswanya. "Tuntutan hak mahasiswa dimanapun berada itu memang harus bisa dipahami." Guru Besar Bidang Pendidikan itu menilai, hal itu muncul akibat biaya tetap yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa.

"Karena di satu sisi mereka mengeluarkan fixed cost." Harun mengatakan, pembayaran yang tetap dapat diasumsikan oleh mahasiswa, untuk diberikan berbagai layanan jua. Tetapi, Harun yang juga menjabat sebagai Dekan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu mengaku, biaya operasional untuk perguruan tinggi juga tetap dibayarkan.

Misalnya saja, perguruan tinggi harus tetap membayar upah bagi para dosen yang mengajar. "Membayar segitu asumsinya, ada berbagai layanan." "Tapi untuk saat ini, biaya operasional yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi juga tetap, masalahnya disitu," tandasnya.

Untuk itu, mahasiswa harusnya memahami meski di tengah pandemi corona, berbagai biaya operasional untuk kampus juga tetap berjalan. Namun, dalam kondisi seperti saat ini, Harun menilai siapapun tidak bisa disalahkan. "Mahasiswa tidak bisa disalahkan, dosen pun tidak bisa disalahkan."

"Dalam hal ini, kita petik saja hal positifnya, semoga wabah corona dapat segera berakhir," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.