
Gapensi Usul Relaksasi Permen PUPR No.403/2002 buat Dorong Permintaan Baja Domestik
Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut. “Kebijakan kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja produksi PT Tata Metal Lestari ke Pakistan dan Thailand, baru baru ini (14/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik. Salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
Sekjen Gapensi dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur KADIN, H. Andi Rukman N. Karumpa, SE sendiri mengapresiasi upaya upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin. Ia juga mengapresiasi upaya PT Tata Metal Lestari dan PT Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium merek Nexalume dan Baja Ringan Taso dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja pekerja di pabrik sehingga tercipta iklim usaha industry yang kondusif dan kompetitif. Hal ini dinilainya berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.
“Kita (Gapensi dan KADIN) mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK," ujarnya. Andi menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Tatalogam Lestari membuktikan bahwa produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah. Hal ini juga menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak Covid 19. Gapensi dan KADIN menilai, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lagi permintaan di dalam negeri.
Salah satunya adalah dengan melakukan relaksasi pada beberapa regulasi. Ia mencontohkan Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. “Ada beberapa regulasi yang harus kita relaksasi. Seperti Permen 403 tahun 2002 itu oleh Kementerian PU contohnya. Tidak mengubah, hanya menambahkan. Supaya dalam konstruksi baja tulangan supaya ada kata baja ringan. Karena baja ringan mereka (Tatalogam Group) sudah sesuai dengan kebutuhan." "Jadi bisa saja menggunakan baja tulangan/ baja ringan. Jadi situasional, tergantung dari situasi, kondisi daerah,” beber Andi.
Andi mengakui, saat ini banyak pelaku konstruksi, khususnya di sektor perumahan yang sudah menggunakan produk baja ringan produksi PT Tatalogam Group. Karena itu ia berharap regulasi itu direlaksasi supaya produksi dari PT Tatalogam ini bisa dimanfaatkan untuk hunian tetap mengingat banyaknya kejadian bencana di seluruh Indonesia sehingga dibutuhkan kecepatan dalam pembangunan perumahan. Hal ini yang menurutnya bisa dicapai dengan penggunaan baja ringan. “Saya pikir itu yang mendasar. Jadi kita perbaiki dulu. Nah ini KADIN, Gapensi saya pikir harus sama sama kita memprotect. Kita sudah lihat. Pak Dirjen ILMATE juga sudah melihat kemampuan dari Tatalogam Grup ini yang memproduksi baja ringan dan genteng metal yang cukup besar saya rasa. Sampai saat ini sudah ekspor. Ini kita harus diciptakan demandnya," ungkapnya.
Agar demandnya naik, perlu ada beberapa relaksasi dan proteksi. Terutama pengurangan pengurangan pajak dengan cukai yang harus kita lakukan agar ini (demand) naik. "Kedua, bagaimana menteri menteri terkait supaya spesifikasi yang dipergunakan dalam 89 proyek strategis yang akan dibangun, benar benar menggunakan produksi dalam negeri,” tegasnya.