69 Triliun Totalnya Rp 7 Sri Mulyani Bayarkan Insentif Rp 727 Ribu menuju Tenaga Kesehatan
Kementerian Keuangan menyatakan, dari sisi penganggaran sudah mengalokasikan khususnya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 96,17 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran tahun 2020 tersebut di dalam mendukung penanganan pandemi Covid 19 ini. "Untuk tahun anggaran 2020 ini belanja di bidang kesehatan difokuskan untuk belanja penanganan Covid 19. Terutama, untuk satu insentif bagi tenaga kesehatan yang sebanyak 727,4 ribu, di mana anggarannya yang sudah dibayarkan sebesar Rp 7,69 triliun," ujarnya dalam konferensi pers 'Kedatangan Vaksin Covid 19' secara virtual, Senin (7/12/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah juga sudah memberikan bantuan santunan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam melaksanakan tugasnya. "Juga memberikan tentu berduka 200 tenaga kerja dalam bentuk santunan kematian Gugus Tugas Covid 19 sebanyak Rp 3,22 triliun," katanya. Menurutnya, pemerintah juga memberikan stimulus perpajakan di bidang kesehatan.
"Kemudian, insentif di bidang perpajakan yang kita berikan untuk bidang kesehatan mencakup Rp 3,82 triliun," pungkas Sri Mulyani.